Akhir Pelarian, Buronan Maling Motor di Batu Bara Diringkus Polsek Labuhan Ruku

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 13:14 WIB
AS, Buronan pencurian sepeda Motor berhasil diamankan Polsek Labuhan Ruku
AS, Buronan pencurian sepeda Motor berhasil diamankan Polsek Labuhan Ruku

Realitasonline.id - Batu Bara | Polsek Labuhan Ruku berhasil menangkap seorang maling sepeda motor yang telah menjadi buronan sejak Juli 2024. Pelaku, yang diketahui berinisial AS alias Heri (32), warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap pada Selasa (5/11/2024), setelah pihak kepolisian memperoleh informasi keberadaannya.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 21 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Korban, Ahmad Ruslan (37), melaporkan bahwa pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R miliknya tanpa izin. Pelaku, yang berpura-pura hendak menggunakan jasa ojek korban, mengajak korban ke dalam sebuah rumah kosong. Saat korban lengah, pelaku kabur dengan sepeda motor tersebut. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

 

Baca Juga: 2 Agen Asisten Rumah Tangga Ditangkap Polda Sumut, Diduga Kasus TPPO ke Malaysia

 

Sejak laporan tersebut diterima, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda H. Pardede, telah melakukan berbagai upaya pencarian pelaku di sekitar Tanjung Tiram hingga luar wilayah Kabupaten Batu Bara. Namun, pelaku yang dikenal licin dan tidak memiliki alat komunikasi, sulit dilacak. Abdul Salim diketahui merupakan residivis yang sering berpindah-pindah tempat.

Penangkapan pelaku akhirnya berhasil dilakukan pada Selasa malam setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di Gang Pacar, Desa Suka Maju, Tanjung Tiram. Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengejaran.

 

Baca Juga: Sediakan Akses Modal, BRI dan HIPMI Kolaborasi Dukung Pengusaha Muda Naik Kelas

Meskipun sempat melarikan diri dan terjadi pergumulan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan dan berkat informasi masyarakat," ujar AKP Cecep Suhendra.

Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X