SPBU di Sleman Disegel Usai Rugikan Konsumen Mencapai Rp1,4 Miliar

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 14:44 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan meninjau SPBU 44.555.08 di Sleman, DIY. (Dok. Pertamina.com)
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan meninjau SPBU 44.555.08 di Sleman, DIY. (Dok. Pertamina.com)

Baca Juga: PPK Halongonan Timur Distribusikan Logistik untuk Pilkada Serentak 2024

Tindakan kecurangan seperti yang ditemukan di Sleman ini memicu kekhawatiran terkait kejujuran dalam praktik bisnis SPBU di berbagai daerah.

Menteri Perdagangan menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam sektor ini, terutama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Ia berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi semua pengelola SPBU di Indonesia untuk menjalankan bisnis mereka secara jujur dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Budi Santoso juga menggarisbawahi bahwa pelanggaran semacam ini bisa berdampak buruk bagi citra usaha SPBU di Indonesia, yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: KPU Paluta Distribusikan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024

"Pengusaha SPBU memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat, terutama dalam memastikan bahwa setiap liter BBM yang dibeli sesuai dengan takaran yang benar," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi berat kepada pihak yang terbukti curang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X