Sebanyak 20 orang pengamen dan pengemis ditangkap dalam razia yang dilakukan oleh petugas gabungan di Kota Bogor pada Sabtu (23/11).
Realitasonline.id-Bogor | Penangkapan ini dilakukan setelah sebuah video viral yang diunggah oleh seorang turis Jepang yang mengaku menjadi korban pemalakan oleh pengamen di angkutan kota (angkot).
Polisi mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan untuk menanggapi keluhan mengenai tindakan premanisme yang meresahkan baik wisatawan domestik maupun asing.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa razia tersebut merupakan respons terhadap video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang turis asal Jepang menceritakan pengalamannya saat dipalak oleh pengamen di angkot di wilayah Bogor.
Baca Juga: SPBU di Sleman Disegel Usai Rugikan Konsumen Mencapai Rp1,4 Miliar
Meskipun lokasi pasti dalam video tersebut belum dapat dipastikan, apakah berada di Kota atau Kabupaten Bogor, pihak kepolisian tetap melaksanakan penertiban guna menghindari kejadian serupa.
Video turis Jepang dipalak ini mengundang perhatian banyak pihak, sehingga pihak kepolisian segera turun tangan.
“Video yang diunggah oleh wisatawan asing terkait pemaksaan permintaan uang oleh pengamen menjadi dasar dilakukannya razia ini. Kami melaksanakan operasi terhadap premanisme, anak jalanan, dan pengamen yang meresahkan di wilayah Bogor,” jelas AKP Aji Riznaldi Nugroho saat dikonfirmasi pada Senin (25/11).
Dalam razia tersebut, sebanyak 20 orang berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, 13 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine.
Baca Juga: Tragis, Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan, 1 Korban Tewas
Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
Sementara itu, tujuh orang lainnya yang tidak terbukti mengonsumsi narkoba diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa razia ini tidak hanya difokuskan pada pengamen, tetapi juga menyasar kelompok-kelompok yang kerap melakukan tindakan premanisme, termasuk pengemis dan anak jalanan yang mengganggu ketertiban umum.