Operasi Besar-Besaran, Polres Batu Bara Bekuk 45 Tersangka Narkoba

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 16:15 WIB
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Dandim 02/08 Asahan Letkol Inf Muhammad Bassarewan,  Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Kanit II Ipda Hary P. Putra , KBO Ipda Amri A. Siregar
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Dandim 02/08 Asahan Letkol Inf Muhammad Bassarewan, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Kanit II Ipda Hary P. Putra , KBO Ipda Amri A. Siregar

Realitasonline.id - Batu Bara | Dalam operasi penindakan narkoba yang berlangsung selama lebih dari sebulan, Polres Batubara berhasil menangkap 45 tersangka, terdiri atas 31 pengedar dan 14 pengguna. Operasi yang digelar sejak 21 Oktober hingga 25 November 2024 ini juga mencatat keterlibatan empat perempuan di antara para pengedar yang ditangkap.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dalam konferensi pers Senin (25/11/2024), menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Didampingi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, ia menyampaikan bahwa Polri tengah mendukung 17 program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo.

 

Baca Juga: Bawaslu Humbahas Angkat Bicara Terkait Adanya Paslon Bupati yang Terancam Diskualifikasi

 

“Operasi ini sesuai dengan arahan Surat Telegram Kapolda STR/497/X/LIT.5./2024. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dan mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkotika,” ujar Taufiq di halaman Satnarkoba Polres Batu Bara.

Selama operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi Sabu seberat 140 gram, Ganja seberat 79,58 gram, dan Ekstasi seberat 5,69 gram atau 15 butir.

Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pengedar dengan jaringan distribusi narkoba yang sudah mapan di wilayah Batubara.

 

Baca Juga: Sosialisasikan Reksadana dan QLola, BRI BO Medan Putri Hijau Gelar Gathering Nasabah

Taufiq menegaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari visi pemerintah melalui program Asta Cita yang menargetkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi ini,” tambahnya.

Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Polres Batubara juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X