Baca Juga: Akibat Kali Meluap, Ratusan Rumah Terendam Air di Bekasi
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti dalam proses hukum terhadap Aipda Robig.
Polda Jateng memastikan kasus penembakan ini akan ditangani secara transparan dan berdasarkan fakta yang ada.
"Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur," ujar Kombes Artanto.