1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina Dimusnahkan Polda Sumut

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 15:12 WIB
Timsus Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal musnahkan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing, Selasa (10/12/2024)
Timsus Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal musnahkan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing, Selasa (10/12/2024)

 

Realitasonline.id - Medan | Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite.

“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujar Irjen Whisnu, Rabu (11/12/2024).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Baca Juga: Gelar Pertemuan dengan Mensos Saifullah Yusuf, Ketua SMSI Pusat Bicarakan Hal ini

 

Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.

 

Diketahui, pemusnahan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal berhasil dilakukan oleh Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal pada Selasa (10/12/2024).

Baca Juga: Inilah para Pemenang Paper SEFI 2024 OJK Sumut Kategori Mahasiswa dan Umum

 

Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X