1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina Dimusnahkan Polda Sumut

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 15:12 WIB
Timsus Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal musnahkan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing, Selasa (10/12/2024)
Timsus Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal musnahkan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing, Selasa (10/12/2024)

Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas. Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm. (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X