Oknum Anggota TNI yang Tampar Manajer SPBU di Palu Kini Jalani Proses Hukum Internal

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 18:04 WIB
Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Dipicu Tak Bisa Tunjukkan Barcode MyPertamina. (Dok. Ist)
Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Dipicu Tak Bisa Tunjukkan Barcode MyPertamina. (Dok. Ist)

Realitasonline.id-Palu | Seorang oknum anggota TNI di Palu, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik setelah diduga menampar manajer sebuah SPBU di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada Jumat (6/12) sekitar pukul 09.50 WITA.

Insiden ini bermula saat oknum TNI tersebut menolak mengikuti aturan pengisian Pertalite menggunakan barcode MyPertamina.  

Korban, Asriadi, yang juga manajer SPBU tersebut, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika oknum TNI berpakaian dinas lengkap meminta pengisian lima liter Pertalite untuk kendaraannya.

Namun, permintaan tersebut ditolak karena tidak memiliki barcode MyPertamina, yang menjadi syarat pengisian Pertalite bagi kendaraan roda empat sejak 1 Desember 2024.  

"Asriadi mengatakan, pihaknya sudah menawarkan bantuan untuk mendaftarkan barcode. Proses pendaftaran hanya memakan waktu lima menit jika jaringan lancar, tetapi pelaku tetap menolak," ujarnya.  

Baca Juga: Usai Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing, Manajer Perusahaan Sawit di Bangka Jadi Tersangka

Ketegangan pun terjadi setelah Asriadi menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah tercantum dalam sistem SPBU. Pelaku tidak menerima penjelasan itu dan akhirnya melakukan tindakan pemukulan.  

"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tetapi saya menghindar. Kemudian dia menampar lagi hingga mengenai telinga kanan saya," ungkap Asriadi.  

Aksi kekerasan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) SPBU dan rekamannya telah viral di media sosial. Dalam video, terlihat pelaku meninggalkan lokasi setelah menantang korban untuk melaporkan kejadian itu.  

Setelah insiden tersebut, Asriadi melaporkan kasus ini ke Denpom XIII-2 Palu. Ia juga diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat sebagai dasar visum sebelum membuat laporan resmi.  

Baca Juga: Aneh ! Pria ini Bobol Lebih Dari 1000 Rumah Untuk Hilangkan Stres

"Saya sudah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu untuk mediasi. Namun, saya tetap ingin kasus ini diproses hukum," kata Asriadi.  

Kapenrem 132/Tadulako, Mayor Inf Iko Power, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Kodim 1306/Kota Palu. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut melanggar aturan dan akan diproses sesuai hukum internal TNI.  

"Saat ini kasus sedang dalam penanganan Anggota Kodim 1306/Kota Palu. Tindakan tersebut jelas menyalahi aturan," ujar Mayor Iko Power.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X