Usai Viral Insiden Oknum Anggota TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Akhirnya Pelaku dan Korban Berujung Damai dan Minta Maaf

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 18:10 WIB
Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Dipicu Tak Bisa Tunjukkan Barcode MyPertamina. (Dok. Ist)
Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Dipicu Tak Bisa Tunjukkan Barcode MyPertamina. (Dok. Ist)

Realitasonline.id-Palu | Seorang perwira TNI, Lettu Inf. Agus Yodu, menyampaikan permintaan maaf kepada Asriadi Hamzah, manajer SPBU Tavanjuka, Palu, setelah insiden penamparan yang sempat viral di media sosial. 

Kejadian itu dipicu oleh penolakan pengisian BBM jenis Pertalite tanpa menggunakan kode QR. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam proses mediasi yang berlangsung di Makorem 132/Tadulako, Sabtu (7/12). 

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, dan dihadiri oleh kedua belah pihak. Lettu Agus dan Asriadi akhirnya sepakat untuk berdamai setelah berdiskusi dalam suasana kekeluargaan.

Proses mediasi diakhiri dengan penandatanganan surat perdamaian sebagai simbol bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai. Mereka juga berjabat tangan dan berpelukan sebagai bentuk rekonsiliasi.

Baca Juga: Usai Terbukti Rudapaksa Anak Asuhnya, Pengasuh Panti Asuhan di Malang Jadi Tersangka

Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Inf. Daniel E. S. Lawawi, membenarkan kabar tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Benar, kasus ini sudah damai," ungkap Daniel dalam keterangannya.

Di sisi lain, Kapenrem 132/Tadulako, Mayor Iko Power, juga menegaskan bahwa mediasi berjalan lancar. Ia menyebutkan bahwa pihak Korem mendukung penuh tercapainya perdamaian antara Lettu Agus dan Asriadi.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Iko.

Meski demikian, Iko menekankan bahwa perdamaian tersebut tidak menghapus proses hukum yang harus dijalani oleh Lettu Agus. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran, apa pun bentuknya, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI.

"Danrem 132/Tadulako menegaskan, penegakan disiplin di satuan TNI adalah prioritas yang tidak bisa ditawar," kata Iko.

Baca Juga: Miris ! Indonesia Jadi Negara Paling Tinggi di Dunia Terkait Kasus Keracunan Metanol

Proses hukum terhadap Lettu Agus kini ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) Merdeka. Terkait sanksi yang akan diberikan, Iko mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena proses hukum masih berlangsung.

"Saat ini, kasusnya sedang dalam tahap penanganan oleh pihak POM AD," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X