Baca Juga: Diantarkan Tukang Ojek, Ibu di Bandung yang Diduga Diculik Sudah Pulang
"Kami sudah memanggil Andre dan Johansef beserta beberapa temannya untuk dimintai keterangan. Mereka semua diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Fahrul.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Johansef dan temannya sangat merugikan dan tidak dapat dibenarkan.
Sementara itu, Andre, yang dipaksa untuk meminum miras, tidak mengalami luka fisik, namun ia sempat kesulitan saat melanjutkan pekerjaannya karena mabuk.