Pria di Lampung Selatan Tega Bunuh Pacar yang Sedang Hamil

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 20:47 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan

Realitasonline.id-Lampung Selatan | Seorang pria di Lampung Selatan, Cahyo (45), tega menghabisi nyawa kekasihnya, Sugiarti (44), yang tengah hamil anaknya. 

Peristiwa tragis ini terjadi setelah korban menuntut pelaku untuk menikahinya. Kasus ini awalnya dikira kecelakaan, namun terungkap sebagai pembunuhan setelah penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.  

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa awalnya korban ditemukan meninggal dunia di dekat tangga rumah kontrakannya di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kematian korban semula diduga akibat terjatuh dari tangga. Namun, kecurigaan keluarga membawa kasus ini ke ranah hukum.  

Keluarga korban melaporkan kematian Sugiarti ke Polsek Tanjung Bintang. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Lampung Selatan, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala. Luka tersebut tidak sesuai dengan dugaan awal kematian akibat kecelakaan.  

Baca Juga: Sengaja Taruh Tangga di Tengah Jalan Turi Bali, 2 Pemuda ini Bikin Celaka Pengendara

"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Ini menjadi petunjuk awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana," ujar Kapolres Yusriandi.  

Setelah peristiwa tersebut, pelaku sempat berusaha menyembunyikan keterlibatannya. Ia bahkan ikut mengantar jenazah korban ke pemakaman dan hadir dalam acara yasinan. Sikap tenang pelaku membuat perbuatannya tidak langsung terdeteksi.  

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Cahyo adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi kemudian menjemput pelaku di kediamannya untuk diinterogasi.  

Setelah melalui interogasi intensif, Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku membunuh korban karena panik saat diminta menikahi Sugiarti yang tengah mengandung anaknya.

Pelaku juga menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti berupa kapak yang digunakan untuk menganiaya korban.  

Baca Juga: Banting Korban ke Aspal, Tiga Oknum Polisi di Ambon Diduga Ngamuk dan Aniaya Pengemudi Mobil

"Kapak tersebut ditemukan di lokasi yang cukup jauh dari tempat kejadian perkara. Selain itu, pelaku juga membuang ponsel korban di area yang sama, meski hingga kini ponsel tersebut belum ditemukan," jelas Kapolres.  

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/12) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah kontrakan korban di Kecamatan Tanjung Bintang. Korban ditemukan dalam posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga. Luka serius di bagian belakang kepala menjadi indikasi awal adanya kekerasan.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X