Sempat Bikin Rusuh Bawa Sajam, Polres Labuhanbatu Akhirnya Serahkan Anak-anak Geng Motor ke Orang Tuanya, Kalau Berulah Lagi Bakal Dikasih Sanksi ini

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 12:01 WIB
Polres Labuhanbatu menyerahkan anak dibawah umur yang terlibat geng motor kepada orangtua berlangsung di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan UPT Kabupaten Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu menyerahkan anak dibawah umur yang terlibat geng motor kepada orangtua berlangsung di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan UPT Kabupaten Labuhanbatu


Realitasonline.id - Labuhanbatu | Satreskrim Polres Labuhanbatu menyerahkan 21 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi geng motor kepada orang tua dan wali masing-masing, semalam. Prosesi penyerahan ini dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon yang mewakili Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan. Dalam sambutannya, Kompol Ferimon menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

Penyerahan anak-anak ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu pada malam pergantian tahun, 1 Januari 2025. Sebanyak 23 orang anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi.

Baca Juga: Sambut Awal Tahun 2025, KM Kelud Kapal Pertama Sandar di Dermaga Bandar Deli

 

Dari hasil pemeriksaan, dua orang berinisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, 21 orang lainnya berstatus saksi dan diserahkan kepada orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut.

Dalam prosesi penyerahan, orang tua dan wali anak menandatangani surat pernyataan untuk memastikan bahwa anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut mencakup sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah, tidak diterbitkan SKCK, hingga penegakan hukum jika melanggar kembali.

"Kami berharap orang tua dan guru dapat lebih berperan aktif dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Ini adalah langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal," ujar Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan.

Baca Juga: Ini Dia Modifikasi Ekstrem Mercedes-Benz Tiger W123 1986 dengan Konsep Slam Bernuansa Retro

 

Salah satu orang tua yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Labuhanbatu atas tindakan pengamanan ini.

"Kami merasa ini adalah bentuk perhatian yang sangat besar agar anak-anak kami tidak semakin jauh terlibat dalam tindakan yang salah," ujarnya.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu termasuk dalam menangani permasalahan yang melibatkan geng motor.

"Patroli yang kami lakukan pada malam pergantian tahun adalah upaya nyata kami untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal yang meresahkan," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X