Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil mengamankan SS (53) yang diduga sebagai pelaku judi togel, di wilayah hukum Polsek Batangtoru, Kamis (23/1/2025), sekira pukul 21.00 Wib.
Penangkapan terhadap pria yang sehariannya bekerja sebagai petani tersebut, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat dan media sosial terkait aktivitas perjudian togel di wilayah hukum Polsek Batangtoru.
Kapolsek Batangtoru, AKP Recky Nelson Tarigan, SH menyampaikan, perjudian togel telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.
Baca Juga: Satreskrim Polres Taput Tangkap Pelaku Judi Togel
Menanggapi laporan tersebut, AKP Recky Nelson Tarigan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Ipda.Hary Agus Pohan, bersama anggota unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, personil Polsek Batangtoru, berhasil mengamankan pelaku SS yang sedang merekap nomor togel dengan menggunakan ponselnya, berikut mengamankan sejumlah barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan tersebut, yakni, satu unit ponsel Android merek Realme C53 warna Champion Gold, uang tunai sejumlah Rp311.000 dengan rincian, pecahan Rp100.000 (2 lembar), pecahan Rp50.000 (1 lembar), pecahan Rp20.000 (1 lembar), pecahan Rp10.000 (1 lembar), pecahan Rp5.000 (4 lembar), pecahan Rp2.000 (4 lembar) dan pecahan Rp1.000 (3 lembar).
Kapolsek menjelaskan, pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Batangtoru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
" Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Tindakan tegas akan kami ambil demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, " terang AKP Recky Nelson Tarigan.(RI)