Polres Lampung Utara Ungkap 9 Kasus Kejahatan dan 12 Pelaku Diamankan

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Polres Lampung Utara beri keterangan pers terkait kasus-kasus yang menonjol. (Realitasonline.id/Dokumen)
Polres Lampung Utara beri keterangan pers terkait kasus-kasus yang menonjol. (Realitasonline.id/Dokumen)

Lampung Utara - Realitasonline.id | Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Polres Lampung Utara merilis kasus hasil kejahatan selama sepekan di Bulan Agustus 2023, Kamis (17/8/23).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan mengambil kesempatan tanggal 17 agustus 2023 saat memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78 untuk merilis kasus-kasus menonjol.

"Sengaja kami menyempatkan diri untuk melaksanakan rilis terhadap beberapa kejadian ungkap kasus yang telah di lakukan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Medan dan Pemko Sepakat KUA-PPAS P-ABPD Tahun 2023

Terdapat 5 jenis tindak pidana dengan 9 kasus yang berhasil diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan 5 kasus, pencurian dengan kekerasan 1 kasus, persetubuhan anak 1 kasus, pencabulan anak dibawah umur 1 kasus.

Penipuan dan atau penggelapan 1 kasus dengan pelaku 12 orang, papar Kapolres AKBP Teddy saat menggelar Konferensi Pers didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh, Kamis (17/8/23).

Sementara itu lanjut Kapolres, total barang bukti yang berhasil diamankan 1 ekor kerbau, 2 ekor kambing, 3 unit sepedah motor, handphone 2 buah, tabung gas 2 buah, celana korban, baju korban dan dua jilbab milik korban.

Baca Juga: Hasil Liga 1: PSS Sleman Menang Dramatis 3-2 atas Persita Tanggerang

"Dari 5 jenis tindak pidana yang kami rilis terdapat 1 kasus yang berhasil kami ungkap dan menjadi atensi sehubungan dengan korban meninggal dunia terkait dengan pencurian hewan ternak," terangnya.

"Kasus pencurian hewan ternak ini terjadi pada Jum'at 20 Januari 2023 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Abung Semuli. Anak dari korban yang pemiliki ternak meninggal dunia akibat tindakan dari pelaku," jelasnya lagi.

"Pelaku yang berhasi diamankan inisial T warga kotabumi tengah merupakan komplotan spesalis Curas ternak," ujarnya.

Baca Juga: Sosialisasi Cinta Rupiah Warnai Penutupan Pekan QRIS Nasional di Siantar

Yang bersangkutan melakukan aksi bersama 5 orang lainnya, untuk tersangka yang lain ada yang sudah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara dan 3 lagi masih DPO.

"Alhamdulillah untuk tersangka berhasil kami amankan kemudian juga ada beberapa hewan ternak yang berhasil juga kita amankan," paparnya. (MP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X