Menindaklanjuti laporan itu, dan bukti rekaman CCTV unit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IA alias Inuk.
Dalam penyelidikan selama 4 hari itu, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kota Rantauprapat.
Baca Juga: Humas SMA Negeri 4 Kota Binjai Akui Silap, Meja Siswa Tertera Tahun 2022 dihapus Jadi 2023
"Hasil penyelidikan itu, tepatnya pada Selasa (28/1/2025) sekira pukul.16.00 wib meringkus pelaku ditempat persembunyiannya di Kota Rantauprapat saat lagi mengendarai sepeda motor" Paparnya
Saat dilakukan diinterogasi awal, tambah Syafrudin, kepada petugas pelaku IA alias Inuk mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Alfamidi yang Jalan jenderal Sudirman Aek Kanopan
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepmor Honda Vario tampa nopol warna hitam les merah, 2 pasang sepatu 1 buah tas ransel warna hitam, 2 potong kaos, 1 potong jaket warna hitam, 3 potong celana pendek.
" Selanjutnya, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut . (SR)