Sementara itu suaminya dan tiga pelaku lainnya (masih buron) bertugas menyerang dan merampas sepeda motor korban, kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Menurut kedua tersangka, sepeda motor korrban telah dijual keepada orang lain, dan mereka mendapatkan bagian Rp 1 juta.
Guna pengusutan lanjut, pasutri yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(TM)