Pengedar, Kurir, dan Pemakai Narkoba Kena Tangkap Polres Padangsidimpuan, Dari 17 Tersangka 1 Wanita

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 13:11 WIB
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memperlihatkan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus Narkoba kurun waktu 40 hari periode Januari hingga Pebruari 2025 di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (11/2/2025). (Realitasonline.id/Riswandy)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memperlihatkan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus Narkoba kurun waktu 40 hari periode Januari hingga Pebruari 2025 di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (11/2/2025). (Realitasonline.id/Riswandy)

Kapolres juga memaparkan, dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan secara signifikan, serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak bermain-main dengan hukum.

" Para tersangka saat ini ditahan di Mapolres setempat dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut dan kami memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba, " ucap dia

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan, terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar

" Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika, " tambahnya.(RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X