Polres Taput Kumpulkan Ratusan Senjata Api milik Polisi, Ada Apa?

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:33 WIB
Ratusan senjata api milik Polisi yang dikumpulkan di Polres Taput. (Realitasonline.id/MN)
Ratusan senjata api milik Polisi yang dikumpulkan di Polres Taput. (Realitasonline.id/MN)

Realitasonline.id - TAPUT| Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak didampingi Waka Polres Kompol SP Anak Ampun dan Kasi Propam Iptu Ali Musya Siregar melakukan pengecekan kepada personil pemegang senpi dinas Polri, Selasa(11/2/2025).

Pengecekan berkala ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senpi (senjata api) milik dinas polri yang di pinjam pakai terhadap anggota.

Dalam pengecekan tersebut seluruh anggota pemegang senpi dinas diwajibkan hadir di Polres serta membawa senpi dan peluru masing-masing.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Sumut 15.588.525 Jiwa, 93,23 Persen Sudah Dapat Jaminan Kesehatan Nasional, Agus Fatoni: Sisanya akan Kita Upayakan

Sebelum pemeriksaan dilakukan, Kapolres Ernis Sitinjak menyampaikan beberapa arahan penting untuk dipahami seluruh personil pemegang senpi agar selalu hati-hati dan waspada saat memegang senpi dinas.

Senpi dipinjam pakai dengan menggunakan SOP ( Standard Operasional Prosedural ) berupa test psikologis, test kepribadian dan mental. Oleh karena itu aturan untuk menggunakan senpi agar selalu tepat sasaran sesuai dengan peruntukan yang sudah diatur, pungkas Ernis.

Baca Juga: Kapolres Langkat Diduga Tidak Patuh Lapor LHKPN, Kekayaan Jadi Sorotan

"Saat memegang senpi jangan lalai khususnya saat menyimpan agar jangan ampai hilang atau tertinggal di tempat lain", pinta Kapolres.

Baca Juga: Apel Operasi Keselamatan Toba 2025 Kapolres Tapsel Tekankan Disiplin Lalu Lintas

Pemeriksaan dilakukan satu persatu kepada 40 personil yang bergerak dibidang operasional, seperti kebersihan senjata, sarung senjata serta jumlah peluru yang dititipkan.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X