Nyaris 2 Tahun Laporan Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mengendap, Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 23:37 WIB
Kasus penggelapan mobil mangkrak di Polsek Sungga. (Realitasonline.id/Dok)
Kasus penggelapan mobil mangkrak di Polsek Sungga. (Realitasonline.id/Dok)

Pihak Polsek Sunggal, khususnya penyidik Muhammad Taufik Akbar, dinilai tidak hanya gagal memberikan perkembangan kasusnya, tetapi juga terlihat terus berupaya menghindar dan mempersulit pelapor dalam mengakses informasi.

Sehingga pelapor menilai bahwa ada kemungkinan pihak penyidik terlibat dalam permainan yang merugikan proses hukum, dengan dugaan bahwa mereka telah menerima "upeti" dari pelaku.

Kasus ini semakin mencoreng nama baik Polsek Sunggal, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan hukum sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya Polri.

Sementara itu, penyidik Polsek Sunggal, Muhammad Taufik Akbar, saat dikonfirmasi melalui nomor yang tertera dalam Surat Laporan tersebut terkait lambannya penanganan kasus pelaporan penggelapan mobil yang sudah berlangsung hampir 2 tahun, ternyata nomornya tidak dapat dihubungi. V

Para pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan tindakan yang telah merugikan pelapor.

Jika tidak ada perubahan dalam penanganan kasus ini, masyarakat berhak untuk mempertanyakan integritas dan transparansi di tubuh kepolisian, khususnya Polsek Sunggal.(AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X