Pemerasan Secara Paksa Minta THR ke Pengusaha, Polres Padangsidimpuan Sisir Sejumlah Toko dan Grosir

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 09:44 WIB
Personil Polres Padangsidimpuan melakukan patroli ke sejumlah toko dan grosir untuk mengantisipasi oknum Ormas yang meminta paksa THR, Rabu (26/3/2025). (Realitasonline.id/Riswandy)
Personil Polres Padangsidimpuan melakukan patroli ke sejumlah toko dan grosir untuk mengantisipasi oknum Ormas yang meminta paksa THR, Rabu (26/3/2025). (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Padangsidimpuan melakukan penyisiran ke sejumlah toko dan grosir di kota tersebut, Rabu (26/3/2025).

Penyisiran itu bertujuan untuk menghimbau pemilik toko agar tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada oknum Organisasi Kemasyarakat (Ormas) yang meminta secara paksa.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho menyampaikan langkah ini dilakukan berdasarkan informasi yang beredar terkait adanya kemungkinan oknum ormas yang meminta THR kepada para pengusaha.

Baca Juga: Gawat! Mobil Patroli Mangkal di Warung Judi, Polsek Hamparan Perak Diduga Terima Upeti dari Bandar yang Bebas Beroperasi?

Namun, setelah dilakukan penyelidikan pemilik toko menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada oknum ormas yang datang meminta THR.

" Ada juga pemilik toko yang berpendapat bahwa oknum ormas yang biasanya datang mungkin sudah mengetahui adanya razia dari pihak kepolisian, sehingga mereka tidak muncul tahun ini, " ujar AKP Hasiholan Naibaho.

Baca Juga: Unit Intel Kodim 0204/DS Amankan Pengedar Narkoba di Sei Rampah

Polisi mengimbau kepada para pemilik toko dan pelaku usaha lainnya untuk tidak memberikan uang kepada oknum ormas dan jika ada pihak yang meminta THR secara paksa, mereka diminta segera melapor ke Polres Padangsidimpuan agar dapat ditindaklanjuti.

"Para pemilik toko dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas langkah cepat yang dilakukan Polres Padangsidimpuan. Mereka merasa lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas usahanya, " tambahnya.

Baca Juga: Bikin Warga Resah, Polres Madina Tangkap Maling yang Lakukan Aniaya, Ini Barang yang Dicuri

Salah satu pemilik toko mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas preman maupun oknum ormas yang meminta THR secara paksa.

"Kami merasa lega setelah adanya patroli dari pihak kepolisian, apalagi pada tahun-tahun sebelumnya, memang ada oknum yang datang meminta THR, tapi tahun ini belum ada. Mungkin karena sudah ada imbauan dari kepolisian. Kami merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan usaha, " ujar pemilik toko.(RI)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X