Tempo Dua Jam Jaringan Pengedar Ganja Digulung Polisi dari Berbagai Lokasi

photo author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 18:08 WIB
Dua tersangka diduga sebagai pengedar ganja yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (16/5/2025). (Foto : Realitasonline.id/Dok)
Dua tersangka diduga sebagai pengedar ganja yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (16/5/2025). (Foto : Realitasonline.id/Dok)

Dari pengakuan FR, ganja tersebut diperoleh dari JAL warga
Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Sidakkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan dan secepatnya petugas melakukan pengembangan kasus dan mengamankan JAL berikut sejumlah barang bukti ganja.

Baca Juga: Dituding Sebarkan Berita Hoax, Wartawan Harian Metro24 Laporkan Konten Kreator

Dari pengakuannya, ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang mengaku bernama Imam (DPO) yang ia tidak mengetahui dimana alamatnya. Kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. K. Sinaga membenarkan penangkapan kedua tersangka yang merupakan satu jaringan pengedar ganja.

" Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani penyidikan, " terang Kasi Humas. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X