Dugaan 4 Kegiatan Fiktif di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara, Kadis Bungkam

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 11:13 WIB
Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia demo minta empat kegiatan diduga Fiktif yang tidak terlaksana di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Realitasonline.id/Dok)
Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia demo minta empat kegiatan diduga Fiktif yang tidak terlaksana di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Mahasiswa gelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Aksi demo tersebut menuntut pihak kejaksaan segera menindaklanjuti kasus laporan dugaan korupsi yakni empat kegiatan yang tidak dilaksanakan yang dilakukan oleh Sekretariat Dinas Pendidikan dan Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Baca Juga: Rico Waas Luncurkan MPP Roadshow, Masyarakat Medan Utara Urus Adminduk tak Perlu Jauh ke Jalan Iskandar Muda

"Wahai Bapak Kejaksaan kedatangan kami di sini hanya minta tindak lanjut soal laporan dugaan korupsi yang berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata koordinator aksi Indra Hakim saat orasi, Senin (26/05/2025) kemarin.

Aksi mahasiswa itu dilakukan secara damai. Mahasiswa juga meminta agar penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga mesti transparan dalam menuntaskan dugaan unsur tindak pidana korupsi terkait empat kegiatan yang tidak dilaksanakan.

Jadi kami mohon kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menuntaskan dugaan korupsi empat kegiatan yakni:


1. Sosialisasi Kenaikan Pangkat Tingkat SMP

2. Sosialisasi SKP Tingkat SMP

3. Sosialisasi- Kompetensi Dasar Muatan Lokal SD

4. Kompetensi Dasar Muatan SMP

Empat kegiatan ini diduga fiktif dan tidak dilaksanakan, ujar Indra Hakim.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Gunung Bukit Aceh Tengah Terbentuk, Inilah Para Pengurusnya

Menurut mereka, kasus laporan dugaan korupsi empat kegiatan ini juga sudah jelas jadi temuan BPK.  Peserta aksi berharap kasus laporan dugaan korupsi itu segera dituntaskan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan PPTK dan para peserta bahwa kegiatan tersebut tidak terlaksana dinilai sudah cukup jadi dasar penyelidikan. Jadi kami minta untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera naikkan segera tuntutan kami ini," tegas mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X