Realitasonline.id - Langkat | Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto diminta untuk segera menindak tegas dan menangkap para pelaku Usaha eksplorasi dan pertambangan galian C yang diduga ilegal tepatnya di aliran Sungai Bekulap dan aliran hulu Sungai Wampu di Kecamatan Sirapit, Langkat kini semakin menjamur.
Dari penelusuran realitasonline di beberapa lokasi pertambangan, Jumat (13/6/2025), usaha tambang material Galian C tersebut kendati jelas merusak lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan merugikan lahan perkebunan masyarakat karena abrasi, namun pengusaha pertambangan yang diduga ilegal tersebut malah makin marak.
Saat ini, dari sumber RealitasOnline warga setempat menyebutkan bahwa ada beberapa nama pengusaha pertambangan yang mengeksplorasi material kedua aliran sungai besar di Kecamatan Sirapit tersebut. Yakni, DK, NAS, ATM, TON, BRL SUR, AK, JP, DB dan UD.
Anehnya, kendati beberapa hari yang lalu, tepatnya Senin (09/6/2025), Tim Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polda Sumut sempat melakukan penggerebekan salah satu lokasi usaha galian C diduga ilegal milik DK. Namun para pengusaha galian C ilegal lainnya seperti tidak peduli dan terus melakukan kegiatan eksplorasi galian C dan merusak lingkungan DAS.
Bahkan, informasi yang disampaikan warga setempat yang mengetahui adanya penggerebekan tersebut, menyebutkan, bahwa saat melakukan penggerebekan lokasi eksplorasi galian C, Polisi sempat membawa 2 orang dan 2 unit alat berat jenis esvakator.
"Tapi kok sekarang kedua orang yang sempat dibawa, telah dibebaskan. Begitu juga dengan alat beratnya, sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Terbukti saat ini usaha galian C milik DK sudah beroperasi lagi," ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya dalam pemberitaan kepada realitas , Jumat (13/6/2025) di Sirapit.
Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar Siap Dukung Muktamar Muhammadiyah ke-49 Tahun 2025 di Sumut
Bebasnya para mafia membuka aktivitas eksplorasi galian C diduga ilegal di tengah Sungai Bekulap dan aliran Sungai Wampu di Kecamatan Sirapit saat ini, menjadi tanda tanya besar bagi warga. Ada apa sebenarnya dengan pihak kepolisian?
Padahal, masyarakat di Tanjung Keriahan merasa keberatan dengan aktivitas pertambangan galian C di desa mereka. Sebab, dampak negatifnya sangat dirasakan oleh warga setempat.
"Rumah masyarakat jadi rusak dinding rumah menjadi retak akibat getaran truk-truk pengangkutan material galian C. Selain itu debu yang disebabkan oleh truk truk pengangkut material membuat rumah warga di sepanjang jalan yang rusak selalu dipenuhi debu dan menimbulkan polusi udara. Dan yang pasti, kondisi jalan menjadi rusak," papar kaum emak yang mulai kesal dengan adanya aktivitas galian C di kampung mereka.
Para emak tersebut meminta dengan tegas kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Wisnu Hermawan Februanto, untuk menindak tegas seluruh pengelola dan menutup pertambangan Galian C tersebut.
Baca Juga: Seorang Warga Hapesong Batangtoru Tapsel Diamankan karena Edarkan Sabu