"Selain membuat jalan rusak, kami juga khawatir dengan keselamatan anak-anak kami saat berangkat dan pulang sekolah. Truk-truk tersebut terus lewat sering berjalan beriringan (konvoi).
Selain itu, dengan adanya aktivitas lalu lalang kendaraan bermuatan material galian C itu, preman-preman mengambil keuntungan dengan melakukan pungutan liar kepada para supir truk.
Warga menduga, semakin bertambahnya para pengusaha tambang galian C tersebut melakukan eksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) berupa material pasir dan batu, karena diduga adanya setoran kepada APH dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol. Wisnu H Februanto saat dikonfirmasi atas maraknya aktivitas pertambangan galian C diduga ilegal serta keresahan warga di Tanjung Keriahan Kecamata Sirapit Kabupaten Langkat melalui chat WhatsApp, Jumat (13/6/2025), hingga berita ini ditayangkan belum membalas. (MA)