Hotel Mitra Indah Gunung Tua Digrebek, Seorang Pelaku Ditangkap, Ternyata Simpan Sabu 3 Kg

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 13:55 WIB
Pelaku diduga pengedar narkoba antar Ksbupaten yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel di Hotel Mitra Indah Gunungtua, Selasa (17/6/2025).(Realitasonline.id - Ist)
Pelaku diduga pengedar narkoba antar Ksbupaten yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel di Hotel Mitra Indah Gunungtua, Selasa (17/6/2025).(Realitasonline.id - Ist)

Realitasonline.id - Paluta | Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Hotel Mitra Indah, Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (17/6/2025).

Dalam penggrebekan tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tapsel mengamankam seorang pelaku ST (26), warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu dalam partai besar di hotel yang berlokasi di kota tersebut.

 

Baca Juga: Muhammad Mirza Azmi Pemenang Desain Logo HUT Kota Medan ke-435 Cair Rp15 Juta

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP IR. Sitompul, bersama tim yang terdiri dari Iptu Irwan Sarumpaet dan enam personel lainnya langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tiba di lokasi, tepatnya di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah petugas langsung mengamankan pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas hitam merk Adidas berisi tiga bungkus plastik merk 99 Durian yang diduga berisi narkotika jenis sabu, seberat 3 kilogram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp700.000 dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba tersebut.

Baca Juga: Cerita Perjuangan Khairunnisa, dari Penjual Es Teh hingga Jadi ASN Kemenag

 

Dalam keterangannya di tempat kejadian, pelaku mengaku, barang haram itu dibawa dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, setelah diajak oleh dua orang pria tak dikenal untuk menjadi sopir menuju Silangkitang.

Di sana, menurut pengakuannya, tas berisi sabu sempat disembunyikan di semak-semak sebelum akhirnya dibawa ke Hotel Mitra Indah untuk menunggu pembeli. Namun, sebelum transaksi sempat dilakukan, tim dari Satresnarkoba Polres Tapsel berhasil lebih dulu mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti.

Usai diinterogasi, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Tapsel di Sipirok, untuk proses penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X