"Terbentuknya BNN ini juga sebagai bentuk kasih sayang pemerintah Kota Medan kepada masyarakatnya, karena tidak ingin melihat generasi muda rusak, bahkan merusak masa depan keluarga akibat barang haram tersebut," terangnya.
Selain itu, sambung Rajudin Sagala, ia mendukung tindakan tegas terhadap penjual maupun bandar narkoba yang diterapkan oleh aparatur Kepolisian.
Hukuman berat terhadap oknum yang memperjual belikan barang haram tersebut layak berikan, ujarnya.
Untuk itu, setiap kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan berperan aktif melakukan koordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas apabila terdapat aksi peredaran narkoba di lingkungan masing masing.
Imbauan kepada setiap orang tua, untuk terus mengawasi pergaulan anak-anaknya. Sebab, dari pergaulan yang salah itulah penyebab utama hancurnya masa depan anak cucu kita nantinya, tutupnya. (AY)