Baca Juga: Preman Kampung Teror Warga di Batang Seranggan Langkat, Diciduk Polisi Tak Berkutik
Pelaku ditangkap, Senin (11/8/2025) di kawasan Simpang Sadabuan, saat tengah mengemudikan angkot. Dari hasil interogasi, tersangka RR mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Kota Padangsidimpuan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
" Kami mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan, segera melaporkan bila mengetahui informasi tindak kejahatan melalui call center 110, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan masing-masing, ” tegasnya. (RI)