Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel), menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (22/8/2025)
Operasi dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, anggota DPRD Padangsidimpuan Rusidy Nasution, Danramil 02 Kota Kapten Misran Edi Natal Dalimunthe, Kepala BNNK Tapsel diwakili Kasi Rehabilitasi Feri Pandapotan, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifly Lubis Kepala lingkungan IV Kelurahan Wek II Riski Romadhon Lubis, Kasat Intelkam AKP Marzuki, Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, KBO Satresnarkoba Ipda Amun K. Siregar, serta personel Polres Padangsidimpuan lainnya.
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan dua orang diduga pengguna narkotika, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkoba berupa, dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,31 gram, satu unit ponsel Samsung Galaxy A05, serta uang tunai Rp125 ribu, lima alat hisap sabu (bong), sepuluh plastik klip kosong dan satu mancis.
Baca Juga: Operasi Kasih Sayang, Pemko Padangsidimpuan Jaring 13 Pelajar dari Lokasi Biliar
Disamping itu, tim gabungan juga membongkar dan membakar sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Usai operasi GSN, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menyatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumut dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
" Operasi GSN ini menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Sumut, khususnya di Kota Padangsidimpuan, " ujar Kapolres.
Baca Juga: Pembalap F1 Powerboat 2025 Alami Insiden, Polda Sumut: Aman
Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Informasi dari warga sangat penting agar peredaran narkoba bisa ditekan, khususnya di Kota Padangsidimpuan, ” ujarnya.
Baca Juga: Drama Adu Penalti, PSBT Pasar Sipirok Angkat Trofi Padang Bujur Cup 2025
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusidy Nasution, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.