Sabu 0,31 Gram dan Gubuk Narkoba Jadi Barang Bukti Operasi GSN di Padangsidimpuan

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:38 WIB
Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda dan BNNK Tapsel, menggelar operasi GSN di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (22/8/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda dan BNNK Tapsel, menggelar operasi GSN di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (22/8/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

“ Kami dari DPRD mendukung penuh upaya Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkoba. Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika, ” ujar Rusidy. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X