Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Korban Trauma

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diamankan personil Polres Padangsidimpuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diamankan personil Polres Padangsidimpuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Baca Juga: Tutup dan Serahkan Trofi Juara F1 Powerboat Indonesia, Bobby Nasution Optimis Tahun Depan Makin Baik Lagi

“ Terhadap pelaku sudah dilakukan penangkapan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, serta melaksanakan pra-rekonstruksi, ” kata Kasi Humas

Ia menyatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X