Polda Sumut Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5, 2 Orang Ditangkap

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Dua Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Tangkap Poldasu di Seputaran Apartemen TS Jalan Listrik Medan Bersama Barang Bukti  10 Kg Sabu Sabu.24 Ribu Pil Ekstasi dan 150 Butir H 5
Dua Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Tangkap Poldasu di Seputaran Apartemen TS Jalan Listrik Medan Bersama Barang Bukti 10 Kg Sabu Sabu.24 Ribu Pil Ekstasi dan 150 Butir H 5

Baca Juga: Komjen Pol Imam Widodo Resmikan Wisata Juang Korps Brimob Polri R. Soeprapto di Bogor


“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di Sumatera Utara. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO LB yang diduga sebagai pengendali utama jaringan antarprovinsi ini,” tegasnya.


Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(OG)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X