Realitasonline.id – Sergai | Di tengah situasi gulah-gulanda akibat adanya aksi demonstrasi besar-besaran yang melanda berbagai daerah di Indonesia, praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan (meja jackpot) justru diduga marak beraktivitas di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Aktivitas ilegal ini disinyalir segaja memanfaatkan situasi untuk menjalankan bisnis haramnya.
Berdasarkan pantauan, lokasi perjudian tersebut tersebar di tiga Kecamatan, di antaranya:
Kecamatan Sei Bamban
1. Pasar 1 Kp. Tempel Desa Pon
2. Warung Korea
3. Suka Bersama
4. Naibaho
5. Ikan Mas Sei Belutu
Kecamatan Tanjung Beringin
1. Marbun Pematang Terang
2. Warung Manurung Pematang Terang
Kecamatan Perbaungan
Baca Juga: Kesigapan Polres Batu Bara Ungkap Kasus Jasa Sinaga Dapat Apresiasi dari PPTSB dan Parsidomu