1. Dusun I, Desa Kota Galuh tepatnya di belakang Café TTS
Di lokasi-lokasi tersebut, meja jackpot yang sedang dikerumuni para pemain mulai dari kalangan muda hingga tua terlihat duduk menikmati suasana perjudian padahal permainan yang dianggap hiburan ini dinilai justru berpotensi merusak moral masyarakat terutama generasi muda.
Menanggapi hal tersebut, M. Sudandi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (Terkams) Kabupaten Serdang Bedagai, mengecam keras terkait maraknya perjudian tersebut. Ia menilai hal ini mencerminkan karna lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional: Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
“Ditengah situasi Indonesia yang sedang kurang baik, saya meminta kepada Kapolda Sumut beserta jajaran segera mengambil tindakan tegas agar kamtibmas dapat berjalan kondusif,” tegas Sudandi, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Rakutta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir, keduanya memilih bungkam meski pesan WhatsApp telah terkirim.
Berbeda dengan Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar, SH, yang menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan, Ia berjanji pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan turun kelapangan.
“Ok makasi infonya bang, biar kita cek ke lapangan,” ucap Iptu Anggiat Sidabutar singkat. (M)