Tanah yang Dikuasai Perusahaan Besar dapat Sorotan Pemerintah, Menteri Nusron Tegaskan akan Dikembalikan ke Masyarakat

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 21:08 WIB
Menteri Nusron  saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) tahun 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Menteri Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) tahun 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Menteri ATR BPN Nusron Wahid mengatakan pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) tahun 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat adat yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria hadir untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, ” tegas Nusron.

Baca Juga: Aparat TNI dan Polri Tinjau Dapur MBG di Citeureup, Pastikan Layanan Makanan Tepat Waktu

Menteri Nusron menjelaskan, Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi lahan, tetapi juga mencakup penguatan akses masyarakat dalam pemanfaatan tanah. Ia menyebut program ini terdiri dari dua tahapan yang tidak bisa dipisahkan, yakni penataan aset dan penataan akses.

“ Setiap jengkal tanah adalah amanah. Jangan biarkan telantar, karena tanah memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan rakyat, ” ujarnya.

Pemerintah, kata Nusron, kini memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan besar. Tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria.

Baca Juga: Turut Prihatin, Wali Kota Kunjungi dan Bantu Warga Terdampak Cuaca Ekstrim

Selain untuk pemerataan, tanah-tanah yang tidak produktif juga diarahkan untuk mendukung agenda prioritas nasional.

“ Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ” jelas Nusron.

Dengan langkah ini, Reforma Agraria tidak hanya menjadi solusi atas ketimpangan agraria, tetapi juga instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Motor Supra Kembali Pulang, Warga Abdya: Terimakasih Pak Polisi

“ Tujuan besarnya jelas, yakni demi menyejahterakan rakyat Indonesia, ” tutup Menteri Nusron.

Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) diperingati setiap 24 September untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

" Tahun ini, peringatan HANTARU menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam mengurangi ketimpangan penguasaan tanah serta mendorong pembangunan yang inklusif, " tegasnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X