Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memberikan apresiasi tinggi kepada Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan ini. “Langkah cepat dan tepat ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dari hasil sitaan, diperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 150 orang dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Aceh Selatan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba, tutup kapolres.(Zul)