Polresta Deli Serdang Amankan Juru Tulis Judi Togel, Uang Rp6 Ribu Diamankan

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 13:04 WIB
Personil sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tersangka aktivitas perjudian jenis togel berinisial jhp(38) dari desa damak kec.bangun purba
Personil sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tersangka aktivitas perjudian jenis togel berinisial jhp(38) dari desa damak kec.bangun purba

Realitasonline.id - Deli Serdang | Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap praktik tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Damak Dusun Maliho Kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang, Rabu (12/11/25).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH menyampaikan penangkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas tindak pidana perjudian jenis togel di lingkungan mereka.

“Laporan kami terima dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas perjudian jenis togel, mendapati infomasi tersebut personil Sat Reskrim melakuka penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JHP, usia 38 tahun, pada pukul 21.30 WIB,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Anggaran Bimtek Dinas Kesehatan Aceh Tenggara tahun 2024 Rp 2,5 Milyar Diduga Sarang KKN

 

JHP diamankan di Dusun III Desa Damak Maliho Kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang di Warung Billiard milik seorang warga. Saat JHP ditangkap petugas juga turut menyita beberapa barang bukti.

“JHP ini merupakan juru tulis perjudian jenis togel dan petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang Rp6000.(enam ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Hp Merek Oppo yang berisi nomer tebakan (togel)," jar Kompol Risqi.

 

 


Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. JHP dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X