Gerak Cepat Polisi Dua Pengedar Sabu Diciduk, Ditemukan Serbuk Putih dalam Lipatan Uang 2000

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 07:20 WIB
Dua pengeda sabu berikut barang bukti yang disita Polsek Na IX-X. (Realitasonline.id/Dok)
Dua pengeda sabu berikut barang bukti yang disita Polsek Na IX-X. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Labuhanbatu | Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika (22/11/2025).

Dua pria berinisial ASR (23) dan IH (35) ditangkap di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu Jumat (21/11/2025), setelah keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Bukan Lagi Sekadar MPV! Toyota Veloz Hybrid 2025 Hadir dengan Desain Lebih Stylish, Fitur Lengkap, dan Mesin Super Irit

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim untuk bergerak cepat menuju lokasi.

Setiba di tempat yang dimaksud, petugas menghentikan sepeda motor Supra X125 yang dikendarai IH dengan ASR sebagai penumpang.

IH sempat membuang paket sabu, namun barang tersebut berhasil ditemukan. Sementara ASR diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 3,01 gram, 74 plastik klip kosong, timbangan elektrik, satu unit HP Xiaomi, dan dua mancis.

Baca Juga: Lapor Pak Kapoldasu : Masyarakat Kota Datar Minta Penangkapan Bandar Narkoba Diduga Kebal Hukum

Dari IH, petugas turut menyita serbuk putih diduga sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam uang pecahan Rp2.000.

Keduanya mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua pemasok berbeda, salah satunya bernama Ingka yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin mengapresiasi pengungkapan tersebut.

Baca Juga: Polda Sumut Gelar Family Gathering Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Pers

“Polres Labuhanbatu tetap konsisten mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam setiap tindak lanjut,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. (Arif)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X