BB Rata-Rata Tak Sampai Satu Gram, Polres Batu Bara Kembali Rilis Tangkapan: Sekadar Pelaku Kecil?

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 20:38 WIB
Beberapa tangkapan kecil yang diamankan satres narkoba polres Batu Bara
Beberapa tangkapan kecil yang diamankan satres narkoba polres Batu Bara

 

Realitasonline.id - Batu Bara | Polres Batu Bara kembali mempublikasikan tiga penangkapan kasus narkotika jenis sabu. Menariknya, seluruh barang bukti (BB) yang disita justru didominasi jumlah sangat kecil—bahkan rata-rata tak sampai satu gram. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa setiap temuan tetap harus diproses. Namun pertanyaannya, apakah penindakan ini cukup efektif menekan peredaran narkoba atau justru menunjukkan bahwa jaringan besar masih sulit disentuh. 

 

Kasus Pertama: BB Lebih Banyak Plastik Kosong daripada Sabu

 

Pada Jumat, 14 November 2025, Satres Narkoba menangkap AA (38) di Desa Kuala Gunung. Polisi menyebut menemukan sabu seberat 2,37 gram dan 0,43 gram dari empat plastik kecil. Namun fakta lain ikut mencolok: ditemukan pula 20 plastik klip kosong, dua pipet skop, dan uang tunai yang hanya Rp100.000.

Baca Juga: Kabupaten Toba Gelar PORKAB 2025 , 800 Atlet Siap Tunjukkan Prestasi Terbaik

Masyarakat memang melapor, dan AA pun mengakui kepemilikannya. Namun jumlah BB yang tergolong kecil ini menimbulkan pertanyaan: apakah ia bagian dari jaringan besar atau sekadar pelaku pinggiran yang mudah ditangkap?

 

Kasus Kedua: 0,17 Gram Sabu, Apakah Ini Titik Terendah?

 

Kasus berikutnya pada 11 November 2025 semakin menegaskan pola yang sama. Seorang pria berinisial R (34) ditangkap dengan BB hanya 0,17 gram sabu. Operasi dilakukan Polsek Indrapura setelah menerima laporan masyarakat.

 

Penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur. Namun dengan jumlah yang hanya sepersekian gram, upaya ini kembali menimbulkan tanda tanya: apakah peredaran besar benar-benar berhasil dipersempit, atau penangkapan hanya menyasar pengguna dan pengedar kecil?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X