Baca Juga: Poktan Bawang Putih di Food Estate Pollung Berharap Perhatian Penuh
Kasus Ketiga: 0,16 Gram Sabu dari Tersangka BJ
Di hari yang sama, Jumat 14 November 2025, Satres Narkoba kembali menangkap BJ (36) dengan barang bukti 0,16 gram sabu. Situasinya serupa: laporan masyarakat, pengintaian, penangkapan, dan pengakuan pelaku.
Saat mencoba melakukan konfirmasi melalui whatsapp seluler, Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan hanya mengirimkan link link rilis tangkapan yang dijelaskan sebelumnya kepada wartawan tanpa memberikan keterangan apapun. Memberikan tanda tanya baru apakah ini sebuah prestasi yang besar?
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi Ketika dikonfirmasi menjawab akan menyampaikan pertanyaan tersebut kembali ke Kasat Narkoba. Memberikan indikasi bahwa pertanyaan tersebut terasa sukar dijawab.
Baca Juga: Aksi Donor Darah Warnai Harlah Ke-97 Pemuda Muslimin
Rangkaian pengungkapan kasus narkotika ini memang menunjukkan komitmen Polres Batu Bara. Tetapi dengan barang bukti yang rata-rata tak sampai satu gram, publik wajar bertanya: apakah peredaran besar benar-benar teratasai, atau upaya pemberantasan narkoba justru masih berputar pada lingkaran pelaku kelas bawah? (GS)