Camat Padangsidimpuan Utra Nanda Alfina yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan 6 unit rumah dan satu rumah harus di bongkar untuk menghindari rembetan api di lokasi oemukiman padat tersebut.
Menurut Nanda, dari laporan Kabayan, Kepling setempat, keenam rumah warga yang hangus terbakar tersebut masing-masing rumah milik Sumarto Pakpahan, Binsar Pakpahan, Mak Nurul Samet, Awaluddin dan Anggara. Sedangkan rumah yang harus dirubuhkan milik Komala Sari.
" Sumber api pertama kali berasal dari rumah Sunarto Pakpahan, namun belum diketahui apinya berasal dari mana, " ujar Camat
Sementara Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim AKP. H. Naibaho mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi penyebab kebakaran
" Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kami, termasuk mendata para kirbsn dan kerugian yang ditimbulkan, " ucap Kasat Reskrim. (RI)