Dengan adanya klarifikasi ini, awak media menegaskan bahwa penyebutan nama Cici dalam pemberitaan viral tersebut tidak sesuai fakta lapangan
dan berpotensi merugikan pihak yang tidak terlibat sama sekali.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, serta diharapkan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan di lapangan secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(AA)