Ayah dan Anak Kompak Curi Ternak Warga, Akhirnya Digelandang Polsek Bahorok

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

Langkat - Realitasonline | Sebagai orang tua seharusnya menjadi tauladan dan panutan bagi seorang anak dalam berbuat kebaikan, namun apa jadinya jika hal ini berbanding terbalik hingga harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Inilah contoh buruk dari pasangan ayah dan anak bernama Darma Hendra (40) dan anaknya YD (16) warga Dusun V Pondok Panjang, Desa Perkebunan Amal Tani, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat Sumatra Utara.

Keduanya di tangkap warga dan diserahkan ke Polsek Bahorok, karena diduga melakukan aksi pencurian hewan ternak (red-kambing) milik Ferianto (37) karyawan PT Amal Tani yang tinggal di Dusun II Suka Berbakti, Desa Suka Pulung, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat. Rabu (11/3/20).

Informasi yang diterima Wartawan dari Kasubag Humas Polres Langkat, awalnya Rabu (11/3/20) sore, korban (Ferianto) kehilangan 1 ekor kambing, dimana kambing tersebut sudah terikat di pohon sawit yang berda di Afdeling V Desa Perkebunan Amal Tani, Kecamatan Sirapit.

Atas informasi ini, korban bersama warga lainnya secara sembunyi-sembunyi mengintai siapa pelaku yang akan mengambil pambing tersebut, dan sekitar pukul 19.20 terlihat dua orang mengendarai sepeda motor Honda Verza BK 3162 RAT, datang menghampiri kambing yang terikat dan langsung memasukannya kedalam goni.

Atas kejadian ini, warga yang sudah menunggu langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku, dimana belakangan diketahui jika keduanya merupakan pasangan ayah dan anak.

Unit Reskrim Polsek Bahorok yang turun kelokasi, langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, dimana dari hasil intrograsi dilapangan, pelaku mengakui segala perbuatanya dan sudah sering melakukan pencurian hewan sebanyak 12 kali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X