"Pelaku ditangkap warga terkait dugaan pencurian hewan ternak, dimana tersangka di tangkap sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/ 24 /III/2020/SU/LKT- BAHOROKĀ tanggal 11 Maret 2020", ucap AKP Rochmad selaku Kasubag Humas Polres Langkat, menjelaskan jika pelaku sudah diamankan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut di Polsek Bahorok. (MA)