Mengaku Wartawan, Pelaku Pemerasan Dituntut 2,6 Tahun Bui

photo author
- Sabtu, 1 Agustus 2020 | 11:27 WIB
Marshal disidang OL diancam 2,6 tahun.
Marshal disidang OL diancam 2,6 tahun.

Sebelumnya terdakwa Marshal mengatakan “Gimananha bang, sudah setengah bulan lebih uang yang ku minta enggak dikasihjuga, kami pun tidak maunya membuat berita buruk terus di PTPN III ini, maunya kan berita bagus biar sama sama enak jadinya.  Lalu saksi Ibnu Syahputra mengatakan "Ya udah bang,kalo sudah kami berikan uangnya janji Abang ya tidak akan membuat berita buruk lagi", katanya. 

Dijawab Apeng “KAMIPUN PROFESIONALNYA BANG, KALO UDAH KAMI TERIMA UANGNYA DAN UANG BULANAN UNTUK KAMI YANG MASING MASING KEBUN MEMBERIKAN UANG BULANAN SEBESAR Rp. 2.000.000,- GA AKAN KAMI NAIKKAN BERITA BURUKNYA BANG”, katanya.

Untuk pledoi, ketua majelis hakim Rio Barten SH menunda persidangan hingga Senin (3/8) mendatang. Persidangan dibantu panitera Budi SH. 

Terkait kasus yang menimpa Marsal, beberapa rekan media meminta agar Dewan Pers mengevaluasi media online Lasernews Today.(RH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X