Buruh Bangunan Simpan Sabu di Ponsel Diganjar 5 Tahun Bui

photo author
- Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:45 WIB
Selip divonis 5 tahun mendapat pengawalan petugas mengikuti sidang Online.
Selip divonis 5 tahun mendapat pengawalan petugas mengikuti sidang Online.

Atas putusan hakim, terdakwa didampingi pengacara Sintong Sihombing dari Posbakum PN Simalungun dannjuga jaksa diberikan hak yang sama untuk menerima atau pun menyatakan banding selama 7 hari sejak putusan diucapkan. (RH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X