Pemilik 19 Paket Sabu dan 2 Paket Sabu Benarkan Dakwaan Jaksa

photo author
- Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:44 WIB
Terdakwa Doni dan Muel.
Terdakwa Doni dan Muel.

Jaksa Barry Sugiarto juga mnejerat dengan pasal yang sama dengan terdakwa Doni. Surat dakwaan jaksa tersebut dibenarkan kedua terdakwa dan tidak keberatan.

"Benar yang mulia", kata kedua terdakwa ketika ditanya hakim tanggapannya terhadap dakwaan tersebut disidang online PN Simalungun, Rabu (12/8).

Didampingi pengacara HArfin Siagian, persidangan dipimpin ketua majelis hakim Hendrawan Nainggolan ditunda hingga Selasa (24/8) untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. (RH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X