Baca juga: Kapoldasu Paparan Kasus 57 Kg Sabu 5000 Pil Ekstasi di Mapolres...
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP. Sammailun Pulungan, SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE.MM, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penylahguna narkotika.
“ Tersangka kita amankan berikut barang bukti narkoba jenis shabu dan barang bukti lainnya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan, “ ujar AKP. Maria. (RI)