BLANGPIDIE - realitasonline.id | Seorang remaja berinisial AM (23) yang berprofesi sebagai pengemudi (sopir) truk asal Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres setempat lantaran kedapatan membawa 10 paket sabu.
Pelaku yang merupakan sopir truk jurusan Medan, Sumatera Utara itu, diamankan polisi ketika sedang berada di kawasan Jalan Umum, Dusun Perumnas, Desa Baharu, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya pada Selasa (15/6) malam sekira pukul 21.15 WIB. Diduga, pelaku pada saat itu hendak mengedarkan barang haram itu sambil menunggu pembeli.
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Resnarkoba Ipda Hengky Harianto SH MH, Rabu (16/6) membenarkan kejadian penangkapan seorang pengemudi asal Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie tersebut.
Baca juga: Serumah dengan Istri Orang, Pemuda Abdya Digrebek Warga
"Benar, kita sudah mengamankan seorang remaja yang berprofesi sebagai sopir truk asal Desa Meudang Ara, Blangpidie. Dari tangan pelaku, kita menemukan 10 paket sabu terbungkus plastik bening dengan berat total 1,43 gram," kata Ipda Hengky saat dikonfirmasi wartawan.
Ipda Hengky menerangkan, saat gerak geriknya diketahui petugas, pelaku sempat mencoba untuk kabur. Namun, upaya melarikan diri itu, dapat digagalkan oleh petugas yang memang sudah siaga di sekitar lokasi.
Baca juga: YLH Tersangkut Persoalan Hukum, IAKN Tidak Mau Kampus Dilibatkan