BLANGPIDIE - realitasonline.id | Seorang petani berinisial HD (49) asal Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (2/7) kemarin siang sekira pukul 11.15 WIB digelandang Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) lantaran kedapatan memiliki ratusan gram ganja kering di kawasan Desa Guhang dan Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat.
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Res Narkoba Ipda Hengky Harianto SH, Sabtu (3/7) pagi membenarkan penangkapan satu tersangka pengedar narkoba jenis ganja kering asal Kabupaten Nagan Raya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tujuh bungkus ganja siap edar dengan berat total 228 gram lebih yang tersembunyi di balik jaket hitam milik tersangka juga di dalam bagasi kendaraan roda dua milik tersangka.
Tujuh bungkus ganja kering itu diamankan petugas setelah mendalami informasi terkait adanya transaksi narkoba dalam kawasan setempat. Berbekal informasi itu, petugas Res Narkoba Polres Abdya langsung meluncur ke lokasi (TKP).
Dari hasil pengintaian, Sat Res Narkoba melihat dua orang yang mencurigakan. Satu diantaranya berada di atas kendaraan roda dua dan satunya lagi berada dalam rumah di antara kawasan Desa Guhang dan Seunaloh, Blangpidie.
Sekira pukul 11.15 WIB, Tim Opsnal Resnarkoba langsung bergerak dan membekuk kedua pelaku. Naasnya, satu terduga berhasil melarikan diri setelah sempat melawan petugas. Sedangkan, tersangka HD berhasil diringkus berikut barang bukti berupa tujuh bungkus ganja kering tersebut.
"Meski berhasil melarikan diri, identitas rekan tersangka itu sudah kita kantongi untuk segera dilakukan penangkapan," kata Ipda Hengky melalui siaran pers kepada awak media.
Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, tersangka HD mengaku kalau tanaman terlarang itu didapat dari salah satu warga di Kecamatan Babahrot berinisial P (27). Lalu, tim Opsnal Resnarkoba bergerak ke arah perbatasan Abdya-Nagan Raya, tepatnya kawasan Kecamatan Babahrot. Disana, Polisi kembali menangkap seorang petani berinisial P beserta barang bukti dua bungkus ganja kering dengan berat total 900 gram termasuk satu unit timbangan juga ikut digelandang petugas.