Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya dalam pertemuan itu mendukung penuh langkah yang dilakukan Bupati Akmal dalam menjalankan putusan Menteri BPN/ATR pasca keluarnya putusan MA menolak gugatan PT CA
“Kita sangat mendukung langkah baik kepala daerah, apalagi reforma agraria tersebut merupakan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mensejahterakan masyarakat,” demikian ujarnya. (Zal)